Tapanuli Utara, Sumatera Utara – Beginilah tampang seorang ayah bejat saat dibekuk personel Polres Tapanuli Utara, karena tega menyetubuhi dua (2) anak tirinya yang masih berusia 9 tahun (YCS) dan IPS berusia 10 tahun.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, tersangka berinisial SIF (27), sudah diamankan di Mapolres Tapanuli Utara.
"Penangkapan tersangka SIF dilakukan setelah menerima laporan dari ibu korban berinisial MMM, pada Rabu (22/6/2022) pagi, dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap," ungkap Aiptu Walpon kepada tvonenews.com, Kamis (23/6/2022).
"Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut karena melihat suaminya hendak mau menyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba saat ia masuk ke dalam rumah. Lalu ibu korban melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut, sehingga melaporkannya bersama KPAID dan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara ke Polres," sambungnya menjelaskan.
Saat menjalani pemeriksaan, ia katakan, tersangka SIF mengakui perbuatannya telah menyetubuhi kedua anak tirinya itu secara bergantian.
"Pertama dilakukannya kepada korban IPS sekitar bulan November 2021 yang lalu. Setelah IPS, berapa minggu kemudian kepada korban YCS," kata Walpon.
Dijelaskannya, perbuatan bejat sang ayah kepada dua anak tirinya, saat istrinya tidak berada di rumah dan membujuk rayu korban serta menyuruh anaknya yang lain main-main di luar rumah.
Load more