Lampung - Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, mencopot Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP ZA dari jabatannya, usai digerebek bersama seorang wanita yang merupakan istri salah satu perwira yang juga bertugas di Polres Way Kanan.
Kapolres Way Kanan juga sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan seorang oknum perwiranya yang digerebek oleh massa di Negeri Baru, karena diduga telah berselingkuh dengan istri polisi yang juga perwira polisi.
"Saya selaku pimpinan Polres Way Kanan mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri khususnya Polres Way Kanan."
"Kami berharap selaku pimpinan nanti di kemudian hari akan melakukan tindakan tegas dan pengawasan yang intens terhadap personil agar tidak terulang kembali," kata AKBP Teddy Rachesna, Jumat (24/6/2022).
Disampaikan Teddy bahwa benar atas peristiwa tersebut dan oknum polisi inisial ZA masih menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung yang sekarang menangani.
"Ada salah satu perwira di Polres Way Kanan yang bertugas difungsi lalu lintas, berpangkat AKP berinisial ZA berada dirumah milik perwira polres Way Kanan. Saat itu bersama istri perwira Polres Way Kanan, saat itu AKP ZA bersembunyi di atas loteng," jelas AKBP Teddy.
Load more