Binjai, Sumatera Utara - Sebanyak 159 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Guru di Kota Binjai tahun anggaran 2021 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (27/6/2022) dan diserahkan langsung Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah, mengucapkan selamat kepada ratusan PPPK yang telah menerima surat pengangkatannya.
"Saya ucapkan selamat kepada guru-guru kita yang telah menerima SK pengangkatan PPPK, semoga memberikan yang terbaik di dunia pendidikan khususnya pendidikan di Kota Binjai," ucap Wali Kota mengawali arahannya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai juga menegaskan tidak adanya praktik sogok menyogok dalam penerimaan dan pengangkatan PPPK di Kota Binjai.
Load more