Langkat, Sumatera Utara – Terkuak pengakuan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswa SMP, ASS, yang ditemukan tewas mengenaskan pada 21 Juni 2022 lalu di Kabupaten Langkat. Hal itu terkuak setelah diamankan petugas tersangka FS (Fajar sidik) oleh personel Polres Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing mengatakan, bahwa usai diamankan petugas kemudian mengintrogasi pelaku dan mengakui perbuatannya.
“Selanjutnya tim gabungan dari Polsek Brandan, dibantu tim Polres Langkat dan Polda Sumut membawa pelaku untuk mencari barang bukti celana ke rumahnya dan melaksanakan pra rekon ke TKP.” ucapnya.
Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari pengakuan tersangka bahwa pada hari rabu (15/6/2022) sekira pukul 12.00 WIB, tersangka melihat dan mengejar korban ASS (ALDA SEPTIANDA SARI) dengan mengendarai sepeda motor Revo dengan nopol BK 6607 LL dengan menggunakan baju kaos warna merah dan celana panjang hitam serta memakai sendal masuk ke jalan Pitura dan bertemu tidak jauh dari gudang RAM," ucap Kasat Reskrim Polres Langkat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa hubungan keduanya merupakan pasangan kekasih.
"Setelah bertemu, tersangka menanyakan korban mau kemana dan korban mengatakan akan menuju lapangan golf dan selanjutnya tersangka mengajak korban naik sepeda motornya dan menuju ke lapangan golf,” jelasnya.
Ketika mereka tiba di lapangan golf, tersangka merayu korban dan sempat bercumbu. Namun ketika tersangka hendak membuka baju korban, korban menolak dan menggigit bibir tersangka dan membuat merasa sakit.
“Kemudian tersangka memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan yang mengakibatkan korban pingsan," jelas Iptu Luis.
Kasat reskrim juga melanjutkan bahwa di saat korban pingsan kemudian tersangka membuka pakaian dan rok serta celana dalam korban dan menggagahi korban. Setelah itu, korban kemudian sadar dan menangis.
“Namun karena panik tersangka kemudian memukul korban lagi dengan tangan dan korban pingsan lagi. Kemudian tersangka kembali menggagahi korban,” ucapnya.
Selesai menggagahi korban dan takut korban sadar kembali, tersangka kemudian memukul korban yang dalam keadaan pingsan dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher.
“Kemudian ia memasukkan pakaian seragam korban ke dalam tas milik korban dan membuang tas tersebut ke semak-semak tidak jauh dari tkp,” ujarnya.
Mengingat korban masih memakai jilbab, tersangka kemudian kembali lagi dan mengambil jilbab dan ikat rambut korban. Lanjut ia menerangkan, saat akan membuang jilbab tersebut tersangka terpeleset di parit dan mengakibatkan kakinya terluka serta sendalnya putus.
“Setelah itu, tersangka pulang dan meninggalkan korban di TKP serta membuang baju kaos merah yang dipakainya pada saat melakukan perbuatan tersebut pada malam harinya ke sungai Babalan,” terangnya.
Dari hasil ungkap kasus ini, ia katakan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti pecahan batu sebanyak 5 buah, sepatu sekolah, kaos kaki, BH, celana dalam korban, tali pinggang warna hitam, jilbab warna putih yang ada bercak darah, ikat rambut warna hitam, sepasang sendal, celana hitam milik pelaku dan sepeda motor revo warna biru dengan nomor polisi BK 6607 LL. (Tht/Aag)
Load more