“Mari kita jaga kondusivitas di masyarakat, jangan sampai ada provokasi,” katanya.
Lanjut Ijeck, Pemerintah Provinsi Jakarta pun telah resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta yang juga telah melanggar beberapa ketentuan administrasi.
“Semoga dengan apa yang sudah terjadi dan tindakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi pelajaran bagi Holywings dan usaha lainnya,” kata ijeck. (Aag)
Load more