LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Kasus Kegiatan Home Visit Fiktif Dr Heppi Tedjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Pebri

Kasus Korupsi Home Visit BOK, Eks Kadinkes Prabumulih Dituntut 1 Tahun 10 Bulan

Terdakwa dugaan korupsi kegiatan Home Visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017,  Dr Heppi Tedjo Tjahyono, dituntut 1 tahun 10 bulan penjara

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:40 WIB

Prabumulih, Palembang – Terdakwa dugaan korupsi kegiatan Home Visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017,  Dr Heppi Tedjo Tjahyono, dituntut 1 tahun 10 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang pengganti Rp1,9 juta.  Namun apabila kerugian negara tidak dikembalikan, maka diganti pidana tambahan satu tahun penjara.

Hal itu dikemukan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, dan JPU Prabumulih. Selain itu, terdakwa yang merupakan eks Kadinkes Prabumulih dinyatakan telah melanggar dakwaan kedua JPU Kejari Prabumulih, dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

"Selain itu, menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp1,9 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana tambahan satu tahun penjara," tegas JPU bacakan tuntutan pidana, Kamis (30/6/2022). 

Terdakwa Dr Heppi Tedjo sebagaimana tuntutannya, dianggap telah menyalahi aturan dalam penggunaan dan pencairan dana kegiatan home visit anggaran tahun 2017 sebesar Rp141 juta. Di mana saat itu terdakwa adalah sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :

Terkait Tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa Heppi Tedjo, Yulison Amrani mengaku cukup puas dengan tuntutan pidana JPU, yang menurutnya telah memenuhi rasa keadilan bagi kliennya,

Terpisah, Kajari Prabumulih Roy Riyadi melalui Kasi Pidsus Arsyad menyampaikan bahwa tuntutan pidana tersebut telah sesuai dengan fakta-fakta persidangan, bahwa adanya kegiatan fiktif, yang mana terdakwa Dr Heppi Tedjo Tjahyono dianggap telah menyalahi aturan dan ketentuan dalam pencairan dana BOK.

"Karena terdakwa adalah penanggung jawab dalam kegiatan ini, terdakwa mengetahui sebelumnya pencairan dana tahap pertama kegiatan itu fiktif, namun tetap menandatangani dan menyetujui pencairan dana tahap kedua dalam kegiatan tersebut," tutupnya (Peb/Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bukannya Rezeki Bertambah Malah Makin Seret, Jangan Sekali-kali Lakukan Pekerjaan ini di Pagi Hari Kata Buya Yahya

Bukannya Rezeki Bertambah Malah Makin Seret, Jangan Sekali-kali Lakukan Pekerjaan ini di Pagi Hari Kata Buya Yahya

Pendakwah karismatik KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengingatkan bahwa rezeki semakin sulit datang selama melakukan pekerjaan ini di setiap pagi hari.
Pria di Cengkareng Jadi Korban Pencurian Ponsel, Pelaku Ikat Hingga Pukuli Korban

Pria di Cengkareng Jadi Korban Pencurian Ponsel, Pelaku Ikat Hingga Pukuli Korban

Seorang pria berinisial AH menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh dua orang pelaku di Jalan Flamboyan I Cengkareng, Jakarta Barat. Begini kronologinya.
Daftar Lengkap Peraih Globe Soccer Awards 2024: Nama Lionel Messi Tak Ada, Cristiano Ronaldo Boyong 2 Penghargaan

Daftar Lengkap Peraih Globe Soccer Awards 2024: Nama Lionel Messi Tak Ada, Cristiano Ronaldo Boyong 2 Penghargaan

Beyond Developments Globe Soccer Dubai Awards merayakan edisi 15 tahun keunggulan sepak bola dengan memberikan penghargaan terhadap insan industri sepak bola sebagai penerima Globe Soccer Awards 2024.
Polisi: Tak Ada Unsur Pidana Pada Kasus Ajeng Mahasiswi UPI Bandung yang Meninggal di Gymnasium

Polisi: Tak Ada Unsur Pidana Pada Kasus Ajeng Mahasiswi UPI Bandung yang Meninggal di Gymnasium

Polisi mengungkapkan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam kasus AM (21 tahun) mahasiswa prodi Pendidikan Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan meninggal dunia karena jatuh dari lantai dua Gedung Gymnasium UPI, Kamis (26/12/2024) kemarin. 
Hujan Lebat, Tujuh Penerbangan Dialihkan ke Bandara Lombok dan Balikpapan

Hujan Lebat, Tujuh Penerbangan Dialihkan ke Bandara Lombok dan Balikpapan

Akibat intensitas hujan yang cukup tinggi mengguyur Bali pada Sabtu 28 Desember 2024, pihak Bandara terpaksa mengalihkan pendaratan ke bandara terdekat.
Bursa Transfer Liga 1: Alasan Persib Bandung Kontrak Zulkifli Lukmansyah 3 Tahun sebagai Senjata Baru Maung Bandung di Lini Depan

Bursa Transfer Liga 1: Alasan Persib Bandung Kontrak Zulkifli Lukmansyah 3 Tahun sebagai Senjata Baru Maung Bandung di Lini Depan

Ini alasan Persib Bandung kontrak Zulkifli Lukmansyah selama tiga tahun sebagai senjata baru Maung Bandung di lini depan pada bursa transfer paruh musim Liga 1 2024-2025.
Trending
Tiba-tiba Media China Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Harus...

Tiba-tiba Media China Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Harus...

Secara mengejutkan tiba-tiba media China ucapkan salam perpisahan selamat tinggal kepada Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, apa yang sebenarnya terjadi?
Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan  yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William Akhirnya Ungkap Hubungan yang Sebenarnya dengan Sarwendah: Kita Udah Lama…

Boy William akhirnya mau jujur soal hubungan yang sebenarnya dengan Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Boy William? Simak artikel selengkapnya berikut
Shin Tae-yong Angkat Bicara Soal Kritik Keras Bung Towel selama Tangani Timnas Indonesia: Kadang-kadang dalam Hati Saya…

Shin Tae-yong Angkat Bicara Soal Kritik Keras Bung Towel selama Tangani Timnas Indonesia: Kadang-kadang dalam Hati Saya…

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, angkat bicara terkait kritikan yang kerap dilontarkan oleh pengamat sepak bola, Bung Towel di media, begini katanya.
Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Filipina Bikin Kejutan dengan Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024, Resah The Azkals Bisa Kangkangi Garuda

Reaksi Suporter Timnas Indonesia usai Filipina Bikin Kejutan dengan Kalahkan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024, Resah The Azkals Bisa Kangkangi Garuda

Suporter Timnas Indonesia ikut bereaksi usai Filipina secara mengejutkan mengalahkan Thailand pada laga leg pertama semifinal Piala AFF 2024, Jumat (27/12).
Shin Tae-yong Beri Sindiran Berkelas usai Disebut Pengamat Cuma Modal Hoki Bawa Timnas Indonesia Raih Banyak Prestasi

Shin Tae-yong Beri Sindiran Berkelas usai Disebut Pengamat Cuma Modal Hoki Bawa Timnas Indonesia Raih Banyak Prestasi

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memberikan sindiran berkelas usai pencapaiannya selama ini bersama skuad Garuda hanya sekadar hoki oleh pengamat.
Top 3 Sport: Media Korea Puji Megatron, Eks IBK Altos Kagumi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Tak Puas dengan Performa Red Sparks

Top 3 Sport: Media Korea Puji Megatron, Eks IBK Altos Kagumi Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Tak Puas dengan Performa Red Sparks

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Jumat (27/12/2024). Kabar soal pemain Red Sparks Megawati Hangestri masih jadi yang paling banyak dibaca.
16 Tahun Lamanya Pemain Asing Red Sparks Tak Ada yang Mampu Pecahkan Rekor Ini, Media Korea Sebut Megawati Hangestri yang Bakal...

16 Tahun Lamanya Pemain Asing Red Sparks Tak Ada yang Mampu Pecahkan Rekor Ini, Media Korea Sebut Megawati Hangestri yang Bakal...

Jika menang atas IBK Altos pekan depan, Megawati Hangestri disebut akan menjadi pemain asing Red Sparks pertama yang pecahkan rekor 16 tahun di liga voli korea.
Selengkapnya
Viral