Tanjungpinang, - Kepolisian Resor Anambas masih menelusuri asal-usul 38 kilogram kokain yang terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. Polisi masih menyelidiki temuan kokain tersebut.
"Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar," kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (2/7).
Benda terlarang itu pertama kali ditemukan warga bernama Rusdikon pada Jumat (1/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Rusdikon langsung melapor ke Ketua RT dan Babinsa TNI di Kecamatan Jemaja. Kemudian oleh Babinsa TNI Serda Yugho, dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja.
Selanjutnya, Polsek Jemaja dibantu aparat TNI dan warga turun ke lokasi kejadian guna mengamankan kokain tersebut. Mereka melanjutkan penyisiran di area perairan Pantai Tunjuk dan kembali menemukan beberapa paket kokain lainnya dengan merek yang sama dengan penemuan awal.
Total kokain yang ditemukan sekitar 38 kilogram. "Setelah dilakukan tes narkoba, zat yang terkandung di dalamnya memang berjenis kokain," ungkap Syafrudin.
Kendati begitu, pihaknya akan membawa barang berbahaya itu ke Kota Batam guna uji laboratorium untuk lebih memastikan bahwa benda tersebut adalah kokain. "Setelah itu, kami akan meminta persetujuan Pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ucap Kapolres.
Berdasarkan pantauan tvOne, kokain yang ditemukan di Pantai Tunjuk pada Jumat berjumlah 36 kilogram. Petugas kemudian menyusuri lokasi dan menemukan kembali 2 kilogram kokain pada Sabtu pagi. Bukan tidak mungkin, jumlah narkoba akan bertambah mengingat polisi dibantu TNI dan warga masih menyisir Pantai Tunjuk.(ksh/toz)
Load more