Tebo, Jambi - Sejak diterapkannya Aplikasi Pedulilindungi oleh Pemerintah pada 27 Juni lalu. Pedagang maupun pembeli di Kabupaten Tebo, Jambi mengaku kebingungan pada masa sosialisasi dan transisi untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Pedagang mengaku banyak kendala terjadi di lapangan karena warga yang kurang mengerti dengan Aplikasi PeduliLindungi itu. Bahkan, sebagian warga juga banyak yang tidak punya ponsel berbasis Android saat melakukan transaksi pembelian minyak goreng.
"Banyak warga kebingungan untuk beli migor karena rata-rata pelanggan kita dari kalangan orang tua yang tidak punya ‘smart phone’," kata Sani, pedagang migor saat ditemui di tokonya, pada Selasa (05/07/2022).
Akibat masih banyak warga yang bingung, untuk proses transaksi pembelian minyak goreng curah, para pedagang meminta agar para pembeli menunjukan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Identitas warga ini untuk dilaporkan ke pusat agar pembelian minyak goreng terpantau mulai dari produsen hingga konsumen," jelasnya.
Sementara, Amran, salah seorang pembeli mengaku kesulitan dengan adanya Aplikasi PeduliLindungi ini. Hingga saat ini, ia mengaku belum mendownload yang dimaksud pemerintah, karena tidak bisa mengunakan akibat gagap teknologi (gaptek).
"ya kita jadi bingung, sejak adanya Aplikasi ini banyak syarat yang harus dilengkapi untuk transaksi pembelian minyak goreng, apalagi kita orang tua ini tidak ngerti dengan hal semacam itu," keluhnya.
Untuk lakukan transaksi ini, Amran mengaku hanya menggunakan identitas kependuduk sebagai syarat pembelian minyak goreng curah di toko langganannya. Dan untuk harga minyak curah yang ia beli di toko, seharga Rp 14.000 dan dijual ke masyarakat dengan harga Rp 16.000 per kilonya. (Tar/Lno)
Load more