LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Dodi Reza, Waldus Situmorang
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Suap Proyek di Musi Banyuasin, Hak Politik Tidak Dicabut, Uang Rp1,5 Miliar Tidak Dirampas Negara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021.

Selasa, 5 Juli 2022 - 22:19 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021.

Vonis hukuman tersebut dibacakan hakim ketua Yoserizal di ruang utama Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/7) sore.

Terkait vonis tersebut, Kuasa Hukum Dodi Reza, Waldus Situmorang mengatakan jika pihaknya dan kliennya akan segera mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Waldus menerima putusan hakim hari ini, hanya saja pihaknya tetap meyakini kliennya tidak bersalah. 

“Tuntutan tadi hanya dibacakan Amarnya saja. Kami akan lihat kembali bagaimana putusan sidang hari ini, kita tidak tahu pertimbangan-pertimbangan apa yang digunakan majelis hakim,” ungkap dia. 

Waldus menambahkan, jika dalam vonis hari ini meski lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihaknya tetap akan mempertimbangkan untuk upaya banding. Selain itu, Waldus mengatakan jika uang Rp1,5 miliar yang diamankan dari Dodi tidak dirampas untuk negara. 

Baca Juga :

“Dodi juga tidak dikenakan pidana tambahan pencabutan hak politik. Kita akan banding dan lakukan pembuktian,” tuturnya

Sementara itu Majelis Hakim juga memvonis 4,6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan untuk dua terdakwa lainya, Herman Mayori Kadis PUPR dan Eddy Umari Kabid PUPR Muba, terkait kasus dugaan suap fee proyek di muba Tahun 2021.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dan berlanjut. 

Sementara hal-hal yang memberatkan, menurut majelis hakim perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan. 

"Mengadili dengan ini, menjatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda denda Rp.200 juta subsider 4 bulan kurungan," tegas hakim ketua saat membacakan putusan.

Dalam putusannya, hanya saja majelis hakim tidak menyebut adanya kewajiban membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp.789 juta sebagaimana tuntutan jaksa KPK.

Sedangkan terhadap terdakwa Eddy Umari, vonis yang dijatuhkan sedikit lebih ringan. Dimana sebelumnya, Jaksa KPK menuntut dengan hukuman pidana selama 5 tahun penjara. 

Namun dalam putusannya, hakim menyebut salah satu hal yang meringankan vonis terhadap Eddy Umari yakni telah mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp500 juta.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menuntut 10 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp 1 milyar subsider 6 bulan kurungan kepada mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, terkait kasus dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Muba. 

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan gratifikasi proyek infrastruktur di Kabupaten Muba. 

“Menuntut dijatuhkannya pidana 10 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp 1 Milyar subsider 6 bulan kurungan kepada terdakwa Dodi Reza," kata JPU KPK Meyer Simanjuntak 

JPU KPK juga mengganjar terdakwa Dodi Reza Alex dengan pidana tambahan yakni pertama wajib mengganti uang kerugian senilai Rp2,9 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar makan pidana tambahan 2 tahun penjara.

“Kedua menuntut kepada majelis hakim Tipikor Palembang agar mencabut hak politik untuk memilih atau dipilih selama 5 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” tegasnya (peb/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pilkada Jakarta Dua Putaran? Ini Kata Pengamat

Pilkada Jakarta Dua Putaran? Ini Kata Pengamat

Pengamat politik dari Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyoroti hasil Pilkada Jakarta 2024 yang masih terbuka potensi dua putaran.
Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Sebut Pelaku Siap Edarkan Sabu dan Ganja pada Tahun Baru

Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Polisi Sebut Pelaku Siap Edarkan Sabu dan Ganja pada Tahun Baru

Polres Metro Jakarta Selatan meringkus 7 tersangka kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia - Indonesia.
Tolong Hati-hati, Sajadah Terlalu Empuk untuk Shalat Ternyata Dilarang Nabi, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hal ini, Katanya...

Tolong Hati-hati, Sajadah Terlalu Empuk untuk Shalat Ternyata Dilarang Nabi, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hal ini, Katanya...

Sajadah terlalu empuk untuk shalat ternyata dilarang? Begini penjelasan sebenarnya dari Ustaz Adi Hidayat.
8 Anggota NII Ditangkap Bukti Ancaman Teroris NII Tidak Pernah Hilang

8 Anggota NII Ditangkap Bukti Ancaman Teroris NII Tidak Pernah Hilang

membuktikan bahwa kelompok radikal-teroris masih terus menjadi ancaman bagi kedaulatan Indonesia.
Kevin Diks Jadi Sorotan Media Eropa usai Cetak Gol Kemenangan, Bintang Timnas Indonesia Dapat Pujian Khusus dari Jurnalis Denmark

Kevin Diks Jadi Sorotan Media Eropa usai Cetak Gol Kemenangan, Bintang Timnas Indonesia Dapat Pujian Khusus dari Jurnalis Denmark

Bintang Timnas Indonesia, Kevin Diks jadi sorotan Eropa usai penampilan impresif buat FC Copenhagen bahkan jadi pahlawan kemenangan di UEFA Conference League.
Top Skor Liga Voli Korea usai Hillstate Pecundangi Hi-Pass: Moma Bassoko Melesat Tinggalkan Megawati Hangestri

Top Skor Liga Voli Korea usai Hillstate Pecundangi Hi-Pass: Moma Bassoko Melesat Tinggalkan Megawati Hangestri

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025 usai Hillstate pecundangi Expressway Hi-Pass, Laetitia Moma Bassoko melesat dan memperlebar jarak dengan Megawati Hangestri.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Sudah Foto Bareng Erick Thohir, Omongan Ole Romeny kepada Media Belanda Soal Timnas Indonesia 8 Bulan Lalu Jadi Kenyataan? Katanya...

Striker FC Utrecht asal Belanda Ole Romeny ternyata pernah mengatakan jika dia senang apabila dapat kesempatan bela Timnas Indonesia sejak delapan bulan lalu.
Selengkapnya
Viral