Batam - Sebanyak 15 ekor sapi kurban di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), usai menjalani uji laboratorium di Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Mardanis melanjutkan, sapi yang tidak layak untuk dikurbankan akan diisolasi di tempat tertentu. Pemko Batam juga akan mengeluarkan surat edaran terbaru perihal penanganan sapi kurban itu. Saat ini hewan tersebut tersebar di tujuh kandang yang ada di Kota Batam.
Apabila bagian kepala, kaki, dan jeroan sapi ingin dikonsumsi, Mardanis menyarankan, agar setiap petugas kurban merebusnya terlebih dahulu selama 30 menit dengan air mendidih. "Apabila tidak ingin dimakan, maka harus dikubur agar tidak menyebar," tegasnya. (ahs/wna)
Load more