Tebo, Jambi - Dinas Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Disbunnakkan) yang bekerjasama dengan petugas Kepolisian Polres Tebo, melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak saat melintas di jalan lintas Sumatera.
Menurut Sapto, selaku Kabid Perkebunan Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tebo, mengatakan bahwa selama 3 hari penyekatan, petugas sudah melakukan penyetopan sebanyak 15 kendaraan saat mengangkut hewan ternak.
"Untuk hari ini baru 3 kendaraan yang kita hentikan untuk diperiksa, dan semuanya membawa surat keterangan kesehatan hewan," kata Sapto, Jumat (8/7/2022).
Dirinya juga menyampaikan, jika terdapat kendaraan yang tidak mempunyai dokumen kesehatan ternak akan diminta putar balik, karena setiap kendaraan yang membawa ternak wajib menunjukkan dokumen ternak.
"Kemarin ada satu kendaraan yang kita suruh putar balik, saat dilakukan pemeriksaan tidak mempunyai dokumen sama sekali," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini, untuk penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah Kabupaten Tebo masih berada di zona hijau, dan berharap kasus PMK tidak ditemukan seperti yang terjadi di daerah lain. (tar/wna)
Load more