Bandar Lampung, Lampung - Aparat Kepolisian Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, mengidentifikasi pelaku penusukan terhadap remaja putri, Tasya Septiani (18), di kamar indekos yang terletak di Jalan Sultan Badarudin, Gedong Air, Tanjungkarang Barat. Pelaku diduga teman dekat korban.
"Dari keterangan saksi-saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan bahwa pelaku penusukan terhadap korban yakni diindikasikan orang dekat korban," kata Kompol Mugiono, Jumat (8/7/2022).
Kapolsek menambahkan, motif pelaku melakukan pembunuhan ingin menguasai harta milik korban yang sudah direncanakan. Namun saat ini korban masih dirawat di rumah sakit belum bisa dimintai keterangan.
"Ada indikasi bahwa orang terdekat korban ini hendak menguasai barang berharga milik korban. Ada barang korban yang hilang berupa uang Rp6 juta, perhiasan serta handphone," ungkap Kompol Mugiono.
Namun, lanjut Kompol Mugiono, sampai sekarang ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit. "Keterangan korban inilah yang bisa kita jadikan nanti sebagai pedoman untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Siapa sosok pelaku yang melakukan penikaman," paparnya.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusukan sebanyak 10 liang di sekujur tubuh.
Load more