Langsa, Aceh Timur - Ratusan warga di Langsa berbondong-bondong mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) ternak sapi menjelang Hari Raya Iduladha. Diketahui bahwa sapi yang akan dijual maupun berkurban benar-benar sehat dan tidak terpapar virus PMK. Maka dari itu perlunya SKKH.
Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKPP) kota Langsa Silga mengatakan, saat ini sudah mencapai lima ratus orang lebih yang sudah mengurus SKKH.
“Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) tersebut harus ditanda tangani oleh dokter hewan berwenang yang ada di Puskeswan maupun di Dinas. Berwenang akan menunjukkan dengan surat keputusan itu,” kata Silga kepada tvonenews.com, Jumat (8/7/2022)
Dikatakannya untuk memastikan bahwa sapi benar-benar tidak terjangkit wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Nantinya, ia katakana, akan dilakukan pengecekan oleh tim dengan turun ke lapangan. Untuk semua hewan kurban harus melakukan periksa kesehatannya dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan.
Ia menuturkan surat tersebut minimal dapat diterbitkan satu hari sebelum dipotong, karena yang paling penting adalah pemeriksaan hewan tersebut. Dalam perkiraannya di Kota Langsa terdapat ribuan sapi yang akan dilakukan pemotongan di hari Meugang maupun kurban Iduladha.
“Hingga saat ini banyak warga yang mengajukan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan perlu di survei. Sebelumnya surat tersebut belum bisa dikeluarkan sekarang karena mengingat rentang waktu yang masih panjang bisa saja hewan tersebut terpapar PMK,” pungkas Silga. (Izr/Aag)
Load more