Deliserdang, Sumatera Utara - Seorang ayah warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap petugas Satreskrim Polresta Deliserdang. Pria berinisial SS diamankan lantaran mencabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku diketui sudah buron berbulan-bulan.
"Benar, saat ini pelaku sedang diproses hukum," jawab Kadek Minggu (10/7/2022) kepada tvOne.
Sementara itu , Dedi Suheri selaku kuasa hukum korban mengungkapkan terbongkarnya kasus pencabulan tersebut terkuak setelah korban yang masih berusia 16 tahun memberitahukan kepada bibinya.
"Korban merupakan siswi SMK , bercerita dengan adik kandung ibunya bahwa telah dicabuli oleh pelaku berulangkali di kediaman mereka, kemudian melaporkan ke Polresta Deliserdang," jelasnya.
Kasus asusila ini sudah berjalan sembilan bulan, begitupun telah direspon oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang.
"Pelaku sembilan bulan buron, namun telah berhasil diamankan. Saya apresiasi kepada Polresta Deliserdang yang telah mengungkap kasusnya dengan menangkap predator anak," tutup Dedi.(asr/ebs)
Load more