Aceh Barat Daya, Aceh – Beredar di media sosial (medsos), tentang aksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat Daya saat menghentikan aktvitas live musik di sebuah cafe saat malam takbiran Iduladha 1443 H.
Berdasarkan informasi tertulis dari medsos Instagram, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menghentikan aktivitas live musik tersebut karena café tersebut dianggap tidak menghargai warga yang sedang melaksanakan takbiran di masjid-masjid saat malam Iduladha 1443 H.
"Malam ini kan takbiran Hari Raya Iduladha 1443 H, jadi tidak layak dilakukan live musik dengan bernyanyi-nyanyi dan sebagainya. Dan itu tidak menghargai syari'at Islam di Aceh Barat Daya," kata Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi, seperti yang dikutip dari akun instagram kabaraceh_news, Minggu (10/7/2022).
Bahkan, ia menyampaikan karena adanya live music saat malam takbiran, pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut untuk meminta menghentikan sementara waktu. Setelah itu, pihaknya meminta kepada menajer Cafe Nongkrong agar menghentikan live musik tersebut.
“Hal ini dialakukan agar kita saling menghargai dalam umat beragam dan mengajak warga Abdya untuk menjaga syariat Islam, dan saling menghargai perbedaan pendapat,” pungkasnya.
Sambungnya menjelaskan, jika untuk malam selanjutnya setelah Iduladha, live musik di cafe tersebut silakan dilanjutkan dengan waktu-waktu yang tertentu agar dapat menjaga tertiban masyarakat.
Ia juga menilai, menyanyi di live music merupakan salah satu kreativitas dan tidak menjadi sebuah masalah. Hanya saja, ia katakan di malam takbiran, live musik di cafe diberhentikan sementara waktu.
Load more