Medan, Sumatera Utara – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik 11 kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, Senin (11/7/2022).
Nama-nama yang dilantik antara lain Faisal Arif Nasution sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Ardan Noor sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selanjutnya, Tuahta Ramajaya Saragih sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, M. Mahfullah Pratama Daulay sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Asren Nasution sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Supriyanto sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Alwi Mujahit Hasibuan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kemudian, Safruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Basarin Yunus Tanjung sebagai Kepala Dinas Sosial, Alfi Syahriza sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tengku Amri Fadli sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Edy mengingatkan para kepala OPD yang baru dilantik agar tidak main-main. Menurutnya, jabatan harus dijalankan sesuai amanah. Para kepala OPD harus bekerja secara profesional.
“Bekerja profesional, bekerja baik, sebab rakyat menunggu hasil kerja-kerja kita,” kata Edy.
Edy meminta kepada para pejabat yang dilantik tersebut agar tidak membuat malu organisasi.
Jika sudah membuat malu organisasi, nantinya akan berimbas pada harkat dan martabat Sumatera Utara.
“Jangan bikin malu Sumut. Kita jaga. Kita buat capaian-capaian agar rakyat sejahtera,” ujarnya.
Dia mengingatkan, para pejabat juga mesti mengikuti Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersandar pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti RPJMD yang telah disepakati. Untuk itu, pejabat haruslah konsisten mewujudkan capaian-capaian yang ditentukan di RPJMD.
“Loyallah kalian. Satu keputusan mutlak tak bisa ditawar. Jangan sudah diputuskan baru ditawar. Beri saran sebelum diputuskan. Itulah demokrasi,” terangnya. (ayr/nsi)
Load more