Pematangsiantar, Sumatera Utara - Terbakar api cemburu, seorang pemuda di kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tega menggorok kekasihnya hingga tewas dengan menggunakan pisau cutter. Tak hanya itu saja, ia juga dengan sadis menyumpal mulut korban dengan kain, dan menyumpal hidung dan kemaluan korban dengan ranting kayu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung didampingi Kapolsek Siantar Martoba, AKP Marnaek Ritonga, saat ditemui di Mako Polres Pematangsiantar, Senin (11/7/2022) sore.
“Kasus pembunuhan ini terjadi, di lokasi pemandian Pulau Batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (10/7/2022), korban Rosida Boru Damanik warga Kecamatan Raya Kahean , Kabupaten Simalungun ini, tewas dengan kondisi menggenaskan di tangan pelaku Liharmansyah Saragih, kekasihnya sendiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung.
Sambungnya menjelaskan, motif dari peristiwa kasus pembunuhan sadis ini terjadi akibat pelaku yang juga kekasih korban terbakar api cemburu. Jadi, ia katakan, peristiwa ini berawal pada Minggu dini hari kemarin (10/7/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan cafe ini terlihat oleh pelaku bersama dengan Pria Idaman Lain (PIL) masuk ke kamar kos-kosan milik korban, dan bahkan menginap di kamar korban,” ucapnya.
Kemudian, pelaku yang bersebelahan kamar kos-kosan dengan korban tak bisa berbuat apa apa dan hanya bisa menangis melihat wanita pujaan hatinya bercinta dengan PIL.
“Peristiwa ini kemudian lantas membuat pelaku menaruh dendam terhadap korban. Beberapa jam berselang, pada siang harinya dan tanpa merasa bersalah, korban kemudian mengajak pelaku untuk berenang di lokasi pemandian Wisata Pulau Batu (Pulbat) yang hanya berjarak beberapa Km dari rumah kos-kosan keduanya,” ujarnya.
Setibanya di tempat tersebut korban dan pelaku kemudian terlibat pertengkaran hebat, pelaku yang dendam dan terbakar api cemburu kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya korban.
“Pelaku bertengkar hebat dengan korban, karena emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga lemas dan tak berdaya. Tak puas mencekik korban, pelaku kemudian mengambil sebuah pisau cutter dari dalam tas milik korban, dan menggorok leher korban sebanyak tiga kali, hingga pisau tersebut patah,” ungkap Banuara.
Masih lanjut ia menjelaskan, pelaku masih melanjutkan aksinya dengan mengambil pakaian milik korban dan menyumpalkan pakaian tersebut ke dalam rongga mulut korban. Kemudian mengambil ranting pohon disekitar lokasi, dan kembali menyumpal ranting tersebut kedalam lubang hidung korban, dan kemaluan milik korban.
“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian menutupi jasad korban dengan ranting dan batang pohon yang beserakan di sekitar lokasi, selanjutnya kabur dari tempat tersebut,” kata Banuara.
Karena di hantui rasa bersalah telah membunuh kekasihnya, ia katakan, malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kemudian mendatangi Mapolsek Martoba untuk mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada petugas.
“Korban mendatangi piket Polsek Martoba dan menjelaskan kronologis kejadian yang di lakukannya terhadap korban. Setelah mendengarkan penuturan pelaku, petugas dari Polsek dan Satreskrim Polresta Pematangsiantar kemudian meluncur ke TKP pada senin dini hari,“ ungkap Banuara.
Foto Jasad Korban Saat Dievakuasi Personel Polres Pemantangsiantar
Kemudian ia katakan, proses evakuasi jasad korban terkendala beberapa jam lamanya, akibat medan yang curam, dan menyeberangi aliran sungai yang lumayan deras arusnya.
“Usai melakukan olah TKP, selanjutnya jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara kota Medan untuk di lakukan otopsi, sedangkan tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematangsianta,” sebut Banuara.
Hingga saat ini, tersangka masih di amankan di Mapolres Pematangsiantar guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka di jerat telah melanggar pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Terpisah, Rosleni Damanik kerabat keluarga korban yang di temui di Polres Pematangsiantar sore tadi menyebutkan, pihak keluarga sangat terkejut dengan peristiwa yang di alami adiknya, dan ia berharap pelaku dapat di hokum sesuai dengan perbuatanya.
“Kami berharap, pelaku dapat di hukum sesuai dengan perbuatannya yang tergolong sadis dan tergolong pembunuh berdarah dingin,” pungkas Rosleni. (Dsg/Aag)
Load more