Keesokan harinya pelaku bersama ibu dan adik sepupunya melarikan diri ke daerah Kota Padang Provinsi Bengkulu, setelah tiga hari berada di dalam pelarian akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kota Padang untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.
Menurut polisi, saat ini tersangka atas kasus pembunuhan tersebut berjumlah satu orang yakni Salman Khan (19) atau anak tiri dari korban itu sendiri, sementara ibu dan adik sepupunya masih berstatus sebagai saksi.
"Saat ini kita telah menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial SK untuk dua orang lainnya masih sebagai saksi karena sejauh ini pemeriksaan yang kita lakukan keduanya belum terindikasi ikut serta dalam pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolsek Pendopo AKP Gunawan kepada tvOne di ruang kerjanya Senin (11/07/2022). (Aza/Lno)
Load more