Tapanuli Tengah, Sumatera Utara – Para Kasat Reskrim di wilayah Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara, menyebarkan nomor handphone pribadinya ke masyarakat.
Nomor handphone para Kasat Reskrim disebar di sejumlah titik strategis melalui stiker dan kemudian ditempelkan. Lainnya disebar melalui pemberitaan di media daring.
Lantas, kenapa nomor handphone para Kasat Reskrim itu harus disebar? Tak lain adalah untuk memudahkan masyarakat menanyakan langsung perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan ke kantor polisi.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Kristo Tamba.
“Penyebaran nomor handphone dan WhatsApp ini bertujuan agar masyarakat bisa menanyakan perkembangan kasus-kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim khususnya di Polres Tapanuli Utara,” ungkap Kristo Tamba.
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo. “Dengan kita sebar nomor handphone kita kepada masyarakat, kita harapkan kalau ada terjadi sesuatu peristiwa di tempat yang dianggap membutuhkan kehadiran Polri dengan cepat, kita akan langsung meresponnya,” ungkap Sisworo kepada tvonenews.com yang dihubungi secara terpisah.
Load more