Untuk itu masyarakat diminta untuk tidak segan-segan menghubungi Kasat Reskrim, apabila ada kasus yang sudah dilaporkan masyarakat untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut, bisa langsung dihubungi atau mengkonfirmasinya lewat pesan tertulis WhatsApp alias WA.
Para Kasat Reskrim yang dihubungi tvonenews.com, termasuk Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan, Iptu Maruli Purba Tanjung mengungkapkan, setiap saat nomor handphone mereka selalu aktif dan siap melakukan pelayanan 24 jam.
“Mari tetap menjalin komunikasi, baik secara langsung maupun melalui kontak melalui handphone,” ujar para Kasat Reskrim tersebut saat dihubungi.(SSG/LNO)
Load more