Lampung Timur, Lampung – Seorang pemuda asal Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, nekat mencuri sepuluh (10) unit mesin jahit di SMP N 1. Dari aksi tersebut, seorang pelaku sudah ditangkap personel Polres Lampung Timur, sementara satu pelaku lagi masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini dibeberkan Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution kepada tvonenews.com, Kamis (14/7/2022). Ia juga menyampaikan kronologis penangkapan pelaku tyersebut.
“Jadi, tersangka ditangkap personel Polsek Batanghari Nuban. Tersangka berinisial RM (23) dibekuk personel di kediamannya, tepatnya di Batanghari Nuban, karena telah melakukan pencurian 10 unit mesin jahit dari SMP Negeri 1 Gedung Dalam, Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya.
Kemudian ia menyebutkan, tersangka beraksi bersama rekannya membobol sekolah tersebut dengan merusak gembok pintu gudang sekolah dan mengambil 10 unit badan mesin jahit.
"Pelaku membawa 10 unit badan mesin jahit dengan cara digotong bersama dengan rekannya," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Sambungnya menjelaskan, tersangka bersama rekannya diduga melakukan aksi kejahatannya dengan cara merusak gembok pintu gudang SMPN 1 Gedung Dalam, dan mengambil 10 unit badan mesin jahit, dengan nilai kerugian mencapai Rp 5 juta rupiah.
“Jadi saat ini, polisi masih mencari rekan pelaku yang masih DPO," paparnya.
Kemudian, peristiwa kejahatan tersebut terungkap setelah petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban melakukan koordinasi dan pengembangan pemeriksaan, terhadap tersangka yang sudah diamankan oleh tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Pekalongan.
“Nah untuk melengkapi berkas penyelidikan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak mesin jahit, dan gembok pintu yang rusak,” pungkasnya. (Puj/Aag)
Load more