Mandailing Natal, Sumatera Utara - Polres Mandailing Natal (Madina) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap lima kasus pencurian yang menyasar rumah warga di Kecamatan Siabu, Madina. Dalam beberapa minggu terakhir aksi para pelaku kerap meresahkan warga karena beberapa kali mencuri tabung gas yang ada di dapur rumah warga.
Menurut Kapolres, sasaran pelaku pencurian tidak harus rumah mewah, rumah sederhana menjadi sasaran empuk para pelaku karena lebih mudah dibongkar.
"Para pelaku mengambil isi rumah yang bisa dijual, tidak hanya sepeda motor, televisi, genset, pelaku kerap mencuri tabung gas baik yang kecil maupun yang besar. Tabung gas sangat mudah dijual kembali," ungkap Kapolres Madina.
Karena meresahkan warga, Polres Madina dan jajaran bergerak cepat dan berhasil mengungkap Lima kasus pencurian.
Lima kasus pencurian ini diungkap pada waktu yang berbeda, Polisi dan masyarakat setempat bekerja sama dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kasus pencurian pertama pada tanggal 4 Juni 2022 pukul 03.30 Wib terjadi di dalam rumah Rosimah Lubis di Desa Sihepeng II. Polisi mengamankan dua tersangka bernama AHN (22) warga Desa Sihepeng V dan Ito (25) warga Simangambat Kecamatan Siabu. Barang bukti diamankan dari kedua tersangka 1 batang pelepah kelapa panjang 1,5 meter, 1 obeng besi dan 1 gunting.
Load more