Kampar, Riau - Matahari yang tidak begitu terik, Sabtu (16/7/2022), masyarakat di Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, berbondong - bondong menuju lubuk larangan.
Bahkan, teriknya matahari tak lagi menurunkan semangat masayarakat Kampar untuk ikut prosesi pembongkaran Lubuk Larangan yang berisi ikan. Selain itu, masyarakat juga tidak patah semangat untuk mencapai Lubuk Larangan, meski harus menggunakan kendaraan piyau, atau perahu kecil di Sungai Subayang.
Hal itu dikarenakan, tak ada akses darat, maka perahu menjadi transportasi andalan menyusuri sungai yang membelah hutan berbukit hijau.
Selain itu, untuk diketahui di Lubuk Larangan ini terdapat ritual khusus sebelum masyarakat terjun ke lubuk larangan. Di mana masyarakat bertujuan untuk memanen ikan di lubuk larangan, dengan di awali pemasangan jaring di Hulu dan di Hilir Sungai.
"Setelah itu, akan di lakukan pelemparan jala pertama kali ke dalam sungai oleh Imam," kata satu di antara pemuda desa yang mengikuti kegiatan bongkar lubuk larangan, Kasmon, kepada tvonenews.com, Sabtu (16/7/2022).
Nantinya, ia katakana, ikan yang didapat pertama, akan di potong menjadi dua bagian.
"Kepala akan di buang ke daratan, sedangkan bagian ekor akan di buang ke dalam sungai," lanjut Kasmono menjelaskan.
Setelah menjalani prosesi tersebut, ia jelaskan, kemudian masyarakat boleh menangkap ikan, dengan cara dijala, menjaring, dan menembak menggunakan alat tradisional.
Lanjutnya katakan, pembongkaran lubuk larangan ini sendiri, baru di bongkar setelah satu tahun lamanya.
"Jika ingin hasilnya yang memuaskan, bisa mencapai tiga tahun sekali baru di bongkar," katanya.
Sambungnya menjelaskan, untuk hasil dari bongkar lubuk larangan, akan di lakukan pelelangan, dan di bagi kepada andil, selebihnya akan di bagikan ke pemuda dan pembangunan masjid yang ada di desa. (Man/Aag)
Load more