Medan, Sumatera Utara - Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Sumatera Utara membuka layanan pengecekan dan pengobatan gratis untuk membantu masyarakat kota Medan dalam pemeriksaan kesehatan.
Layanan gratis bagi masyarakat ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) ke-114 yang diadakan di Lapangan Benteng Medan, Jalan Pengadilan Kecamatan Medan Petisah Tengah, Kota Medan, Minggu (17/7/2022).
Pada HBDI tahun ini, PDUI Sumut memfasilitasi layanan pengecekan, pengobatan dan penyuluhan obat-obatan.
Masyarakat kota Medan pun antusias untuk ikut cek kesehatan, mulai dari registrasi pendaftaran hingga pemeriksaan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
Ketua PDUI Sumut, dr Rudi Sambas menuturkan, dalam kegiatan bakti sosial ini, masyarakat bisa melakukan pemeriksaan kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya.
"PDUI Sumut dan rekan-rekan dokter di Medan membuat kegiatan bakti sosial yang mana kegiatan ini satu tahun sekali diadakan untuk membantu masyarakat dalam pemeriksaan kesehatan dan pengobatan secara gratis, nantinya kegiatan ini akan bertahap setiap minggunya dilakukan," ucapnya.
Dengan tema "Berbakti Untuk Negeri Mengabdi untuk Rakyat" pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menolong masyarakat agar mengetahui informasi bagaimana perkembangan kesehatannya.
"Jadi kalau kita indikasi dia ada keluhan, nantinya akan disarankan pemeriksaan lanjut di Lab sesuai dengan keluhannya. Setelah dicek dan diberikan pengobatan, kita berharap masyarakat juga memakai fasilitas BPJS nya karena itukan sudah dibayar dan harus kita pergunakan. Tidak salah kalau tidak dipergunakan, tetapi kalau tidak digunakan nanti bisa nonaktif karena dianggap sehat. Kita tidak mau itu terjadi, kita terus membantu masyarakat agar BPJS nya tetap aktif," ungkapnya.
Peringatan Hari Bakti Dokter Umum Indonesia pada hari ini, PDUI Sumut mengucapkan rasa terima kasih kepada Kodim 0201 Medan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Dinkes Kota Medan serta organisasi perhimpunan Kedokteran lainnya yang ikut serta membantu terselenggaranya kegiatan tersebut.
Tidak hanya itu, kegiatan bakti sosial dokter ini juga dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Dokter Gita yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum terkait dugaan suntik vaksin kosong. Karenanya, melalui pelaksanaan ini, PDUI Sumut berharap Hakim Pengadilan Negeri Medan dapat membebaskan rekan mereka. Karena sejatinya dokter dalam tugasnya tidak ada niat untuk melukai, membunuh atau mencederai pasiennya.
"Inilah bukti nakes peduli dengan masyarakat yang sedang berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, harapannya Hakim di pengadilan bisa menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana," harapnya. (Ayr/Nof)
Load more