LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman saat menyampaikan pers rilis, berikut dengan Barang Bukti Uang Tunai Rp. 13 Milliar.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Kejati Sita Rp 13 Miliar dari 4 Tersangka Kasus Peremajaan Kelapa Sawit

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp13 milliar atas dugaan kasus replanting (peremajaan) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Selain menyita barang bukti, jaksa juga menetapkan empat orang tersangka.

Kamis, 21 Juli 2022 - 15:05 WIB

Bengkulu - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp13 milliar atas dugaan kasus replanting (peremajaan) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Selain menyita barang bukti, jaksa juga menetapkan empat orang tersangka.

Masing-masing tersangka yakni AS, TT, S dan P, mereka merupakan kelompok tani Rindang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara yang dalam gelar perkara diduga melakukan pemalsuan dokumen penerima bantuan program tanam tumbuh ulang atau peremajaan yang diperuntukan bagi petani kelapa sawit. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman, saat pers rilis pada Kamis (21/7/2022).

"Untuk kasus replanting sudah ditetapkan empat tersangka dari kelompok tani, dan telah dilakukan penahanan," ujar Heri Jerman.

Ia juga menjelaskan, keempat tersangka yang berasal dari kelompok ini berdasarkan hasil penyidikan diduga telah melakukan pemalsuan dokumen penerima bantuan, yang mengakibatkan negara membayar pada penerima palsu yang dilakukan para tersangka.

"Kami berhasil menyita lebih kurang Rp13 miliar, uang dari kelompok tani, dan ini baru satu kelompok tani," sambungHeri.

Baca Juga :

Selanjutnya, kata Heri, jaksa masih menghitung kepastian kerugian negara, dan masih akan melakukan pengembangan adanya keterlibatan tersangka lain, termasuk bila ada keterlibatan oknum pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Baru satu kelompok tani dengan empat tersangka yang terbukti melakukan pemalsuan penerima, dari 28 kelompok tani yang terlibat dalam kasus replanting ini, kasus ini masih terus kita dalami dan kemungkinan masih akan ada lagi tersangka lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengusut dugaan tindak pidana korupsi, bantuan replanting atau peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Program bantuan ini bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pengajuan bantuan itu dari kelompok tani, pada 2019 dan 2020, dengan total anggaran dana kurang lebih Rp150 miliar.

Penyidik tindak pidana khusus Kejati Bengkulu, menemukan indikasi adanya dugaan profil penerima bantuan yang tidak sesuai dengan peruntukan termasuk tidak sesuai dengan petuntuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerimaan. Penyidik telah meminta keterangan puluhan saksi termasuk mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara. 

Penerima program replanting kelapa sawit sebanyak 2.000 petani, untuk satu kelompok tani mendapatkan Rp25 juta hingga Rp30 juta per hektar (Ha) sesuai dengan tahun pengajuan. Di dalam pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan kartu tanda penduduk sebagai penerima yang tidak sesuai profilnya. (rgo/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mitos atau Fakta kalau Puasa Dilarang dan Bikin Parah Kondisi Penderita Gerd? dr Zaidul Akbar Beri Penjelasan Tegas Ini Kalau ...

Mitos atau Fakta kalau Puasa Dilarang dan Bikin Parah Kondisi Penderita Gerd? dr Zaidul Akbar Beri Penjelasan Tegas Ini Kalau ...

Beragam pendapat di tengah masyarakat disebut bisa memperparah kondisi kesehatan atau sakit Gerd. Sehingga puasa dilarang mitos atau fakta? dr Zaidul Akbar ...
Unik! Jemaat GKJW Jombang Ciptakan Pohon Natal dari Sapu Lidi sebagai Simbol Persatuan

Unik! Jemaat GKJW Jombang Ciptakan Pohon Natal dari Sapu Lidi sebagai Simbol Persatuan

Gereja Kristen Jawi Wetan Kabupaten Jombang (GKJW Jombang) menghadirkan pemandangan tak biasa pada perayaan Natal 2024.
Berharap Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, DPR-RI Komisi VI Minta Pemerintah Duduk Bersama Cari Solusi Lain

Berharap Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda, DPR-RI Komisi VI Minta Pemerintah Duduk Bersama Cari Solusi Lain

Banyaknya gelombang protes dan penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 % mulai dikaji oleh DPR- RI Komisi VI
Reaksi Media Italia usai Jay Idzes Bawa Venezia Kalahkan Cagliari: Kapten Timnas Indonesia Hadir Tularkan Kepercayaan Diri

Reaksi Media Italia usai Jay Idzes Bawa Venezia Kalahkan Cagliari: Kapten Timnas Indonesia Hadir Tularkan Kepercayaan Diri

Media Italia memberikan reaksi usai kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes membawa Venezia mengalahkan Cagliari.
Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil di Jambi

Wakil Menteri Perdagangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil di Jambi

Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan harga barang kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Jambi cenderung stabil dan pasokan terjaga.
Sentilan Pedas Jurnalis Singapura Usai Timnas Indonesia Disingkirkan Filipina dari Piala AFF 2024: Mereka Terus Saja Ulangi...

Sentilan Pedas Jurnalis Singapura Usai Timnas Indonesia Disingkirkan Filipina dari Piala AFF 2024: Mereka Terus Saja Ulangi...

Jurnalis Singapura Gabriel Tan menyentil kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024. Menurutnya, skuad Garuda terus melakukan kesalahan yang berulang-ulang.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Selengkapnya
Viral