Palembang, Sumater Selatan – Miris, melihat peristiwa yang dialami seorang anak berinisial RK berusia 10 tahun, di Pelembang, Sumatera Selatan. Pasalnya, RK telah dicabuli lelaki paruh baya, HIS (46) yang ternyata ayah kandungnya sendiri.
Hal itu dibeberkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi kepada tvonenews.com, di ruang kerjanya, Jumat (22/7/2022).
“Jadi, HIS (46) diringkus polisi setelah melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri RK (10) di depan rumahnya, Kecamatan Plaju, Palembang, Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB,” pungkasnya.
"Pelaku ini kami ringkus di rumahnya, Kamis (21/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Kami menangkap pelaku setelah menerima laporan dari istrinya atas tindakan pencabulan," kata Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi.
Ia juga mengungkapkan, peristiwa itu berawal pada Kamis lalu. Korban RK yang masih di bawah umur tersebut sedang bermain depan rumahnya.
"Pelaku ini memanggil korban dan menyuruh duduk dipangkuan serta pelaku langsung memasukkan tangan kiri ke dalam celana korban," ujar Tri Wahyudi.
Dia menambahkan bahwa pelaku memasukan dan memainkan alat kelamin korban dengan menggunakan jarinya selama beberapa detik.
Load more