Merangin, Jambi - Kepolisian Resort Merangin kembali menggelar razia pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin, yang mengakibatkan rusaknya ekosistem alam dan sungai.
Razia yang digelar bersama personel Polsek Tabir itu, menanggapi laporan warga Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, yang resah dikarenakan sungainya tercemar akibat PETI. Hal ini diungkap Kapolsek Tabir, IPTU Adha Fristanto kepada tvonenews.com, Jumat (22/7/2022).
“Razia pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin ini dilakukan secara rutin, agar sungai yang digunakan warga bisa bersih dan jernih,” ujar Kapolsek Tabir.
"Kami akan terus melakukan pemberantasan dilokasi ini, hingga sampai aktivitas PETI benar-benar berhenti. Karena sebagian masyarakat masih memanfaatkan aliran air ini untuk kebutuhan sehari-hari," sambungnya menerangkan.
Selain itu, ia menduga, razia yang dilakukan oleh petugas saat ini telah bocor. Karena, saat digerebek petugas, tidak satupun para pekerja yang berhasil diamankan, dan hanya menemukan 6 unit Rakit Dompeng (PETI) yang berhasil dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan ditenggelamkan ke dasar Sungai.
Sebelumnya, ia katakan, Polres Merangin telah melakukan pemusnahan terhadap beberapa unit Rakit dan mesin PETI, yang sering beraktivitas dilokasi tersebut.
"Pada waktu yang lalu, kami juga memusnahkan 4 rakit PETI dilokasi tersebut, guna memberi efek jera. Namun, saya menduga razia ini telah bocor, karena tidak didapati para pelaku PETI yang beroperasi. Namun, 6 unit PETI kembali kami hancurkan," ujarnya.
Load more