Medan, Sumatera Utara - Aksi bajing loncat yang sempat viral di media sosial (medsos) mengambil barang dari sebuah mobil box yang melintas di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Namun pelaku tersebut sudah dibekuk Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Reskrim Polsek Medan Labuhan. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Syahputra kepada tvonenews.com, Jumat (22/7/2022).
“Kami berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku. Pelaku yang berhasil diamankan bernama Aris Sihombing (37) warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pelaku ditangkap saat berada di kediamannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Sambungnya menjelaskan pelaku ditangkap usia aksinya mencuri tiga buah kotak susu dari sebuah mobil box viral di media sosial.
“Setelah viral Dimedsos kita langsung membentuk tim untuk mengejar para pelaku bajing loncat ini, syukur kita berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku,”sebutnya.
Lanjut Rudi, selain berhasil mengamankan pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni dua kotak susu dan satu jaket yang digunakan pelaku saat beraksi,”jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut, sedang dua rekan pelaku masih dilakukan pengejaran.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Mss/Aag)
Load more