Dari proses yang dilakukan, menurutnya saat ini sudah bisa menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan" tuturnya.
Hingga saat ini, Komarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik. Namun, dirinya tidak memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.
"Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," jelasnya.
Ia menerangkan, jika proses pemeriksaan yang dilakukan belum usai, hanya saja menunggu dari pihak penyidik untuk beristirahat makan dan sholat.
"Nanti, pemeriksaan belum selesai. Saat ini penyidik masih istirahat makan dan sholat, nanti selesai kita kasih tahu, tunggu ya," tutupnya. (Dar)
Load more