Jambi, Jambi - Pengusutan atas kasus kematian Brigadir J terus berlanjut. Saat ini, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin, membeberkan penyataan baru soal kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa akan ada tersangka baru atas kasus yang menyebabkan kematian almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan pengacara saat dampingi keluarga Brigadir J, ketika memberikan keterangan kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Bareskrim Polri, di Mapolda Jambi.
"Ya pasti dong. Karena ada orang yang ditugaskan untuk melucuti decoder CCTV di perumahan perwira polisi itu, tapi bukan Polisi," ujar Kamarudin, saat di Mapolda Jambi ketika dampingi keluarga Brigadir J, Jumat, (22/7/2022) malam hari.
Dijelaskannya, orang yang terlibat melucuti decoder CCTV itu pasti disuruh oleh orang besar. Sebab, decoder CCTV itu diambil dari lingkungan perumahan Polisi.
"Ya pasti ada yang suruh untuk melucuti dekorder itu," terangnya.
Sambungnya mengatakan, sampai saat ini, hal itu menjadi sebuah pertanyaan besar bagi Kamarudin dan menjadi sebuah teka-teki di balik kasus tersebut.
"Nah pertanyaannya, siapa yang melucuti decoder CCTV itu. Tentulah yang menyuruh ini bukan orang biasa, melainkan orang itu petinggi dan besar," bebernya.
Namun dari keterangannya itu, ia tidak menyebutkan siapa pelaku yang melucuti decoder CCTV itu. Ia hanya sekadar mengatakan adanya dugaan keterlibatan warga keturunan, yang disuruh untuk melucuti decoder CCTV itu.
Namun untuk saat ini, ia tidak bisa menyebutkan siapa warga keturunan yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya tidak bermaksud saran. Namun, ada dugaan warga keturunan," katanya.
Selain itu, ia katakan, jika proses pemeriksaan yang dilakukan belum usai, dan dirinya masih menunggu dari pihak penyidik.
"Nanti, pemeriksaan belum selesai. Saat ini penyidik masih istirahat makan dan salat, nanti selesai kita kasih tahu, tunggu ya," tutupnya. (Dar/Aag)
Load more