Riau - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yang terjadi pada Jumat (22/7/2022), di Kepenghuluan Pelita Paket C, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokanhilir, Riau, berhasil diamankan petugas Polres Rokan Hilir-Riau. Diduga, pelaku masih keluarga dekat korban.
"Sementara masih pendalaman proses penyidikannya, nanti hari senin akan dilakukan relase di Polres,"jawab Kompol Farris Nur Sanjaya.
Saat menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku ternyata masih keluarga dekat korban.
"Belum didapatkan informasi lengkap terkait bagaimana hubungan kekeluargaan mereka." ungkapnya.
Sebelumnya, korban bernama Uli Susanti (23) tewas bersimbah darah di atas tempat tidur di dalam rumahnya dengan luka bacokan di bagian leher. Sedangkan suaminya bernama Roni Hengki alias Kompeng (32) juga mengalami luka bacok. Beruntung, ia sempat diarikan ke rumah sakit terdekat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di rumah korban. Teriakan korban, membuat warga dan petugas Bhabinkamtibmas, Bripka Roby Sugara, yang kebetulan tengah berada tak jauh dari rumah korban, langsung mendatangi rumah korban.
Load more