Samosir, Sumatera Utara – 'Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh juga' itulah pribahasa yang cocok bagi pelaku pembunuhan sadis pasangan suami istri (pasutri) penjaga hotel, di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yang terjadi pada Senin (11/7/2022) lalu.
Pasalnya, pelaku kasus yang telah menggerkan warga Sumut ini, akhirnya terciduk petugas Satreskrim Polres Samosir dari persembunyiannya. Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon di hadapan sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Samosir pada Sabtu (23/7/2022) sore tadi. Ia beberkan bahwa kasus pembunuhan ini berhasil di ungkap.
“Selain itu petugas juga berhasil menangkap tersangka setelah sempat sepuluh hari dalam pelariannya,” pungkas AKBP Josua Tampubolon.
Dalam pemaparannya, ia ungkapkan pembunuhan yang dilakukan oleh Marwan alias Begu, warga Sibolangit itu didasari dendam dan sakit hati serta keinginan pelaku menguasai harta korban, Jimmi Gultom (55) dan Henny Kartini (54).
"Pelaku telah merencanakan pembunuhan sehari sebelumnya. Senin 11 Juli 2022 pelaku mengambil martil yang biasa digunakan memecah batu dari gudang. Saat hendak menghabisi korban Heni Kartini, ternyata kamar korban dikunci dari dalam. Pelaku pun mengurungkan niatnya dan menyimpan martilnya di dapur, tepatnya di bawah kompor gas,"terang Kapolres.
Dilanjutkankanya menjelaskan, pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati atas perkataan korban yang menyakiti hatinya saat mereka minum tuak.
"Pelaku sakit hati, pernah ada kata-kata korban yang tidak mengenakkan hatinya saat mereka minum tuak bersama,"lanjutnya.
Namun, pada hari Minggunya rencana aksi pelaku gagal, pelaku beraksi keesokan harinya. Ia katakan, pagi hari saat sang suami tengah mengantarkan anaknya sekolah, pelaku melihat Kartini sendiri di dapur. Pelaku pun langsung mengambil martil yang sebelumnya pelaku sembunyikan di bawah kompor.
Kemudian, pelaku memukul martil itu ke arah kepala korban berulangkali. Korban menjerit-jerit menahan pukulan martil di kepalanya. Melihat itu, pelaku mengambil kain dan menyumpal mulut korban hingga tak bernyawa.
“Selanjutnya dari arah luar rumah terdengar suara deru mesin sepeda motor, Pelaku yang mengetahui bahwa itu adalah sepeda motor suami Kartini, langsung menutup pintu. Ketika Jimmi Gultom mengetuk pintu, pelaku tak membukanya, ia berdiam diri di dalam rumah,” jelasnya.
Hingga akhirnya, Jimmi masuk lewat jendela. Lalu, masuk ke dalam rumah, Jimmi melihat istrinya telah terkapar bersimbah darah. Jimmi yang melihat pelaku ada di sekitar tempat itu pun mempertanyakan hal yang menimpa istrinya.
“Namun bukan jawaban yang Jimmi dapat, pukulan martil pelaku pun menghantam kepalanya berkali-kali. Jimmi pun menyusul sang istri, meninggal dengan darah mengucur dari tubuhnya,” kata Kapolres Samosir.
Kemudian, ia jelaskan, usai menghabisi pasangan suami istri itu, pelaku pun mengambil uang sewa kamar hotel yang disimpan Kartini di dalam dompetnya. Selain itu, pelaku juga membawa serta kartu ATM BRI milik korban.
“Pelaku yang telah menguasai uang dari dompet korban pun meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda motor milik Jimmi. Pelaku mengendarai sepeda motor tersebut ke arah Tomok. Di sana pelaku membeli topi lalu menumpang kapal untuk menyeberang ke Ajibata,” ujarnya.
Sambungnya menerangkan, dari sana pelaku melanjutkan perjalanan pulang ke rumah istrinya di Bandar Baru, Sibolangit. Setibanya di rumah istrinya, ia katakan, pelaku terlibat cekcok dengan istrinya, di mana selama pelaku merantau, banyak orang yang mendatangi istrinya menagih hutang pelaku.
Sebagian uang dari hasil curiannya dari korban, sebesar Rp3 Juta rupiah pelaku serahkan ke istrinya untuk membayarkan hutang-hutangnya. Satu malam di rumah istrinya, pelaku pun pergi ke hutan setelah berganti pakaian yang pelaku kenakan dari Samosir dan pakaian tersebut pelaku buang di belakang rumah mereka.
Masih keterangan Josua, setelah pulang kerumah kediaman istrinya, pelaku kemudian kabur dan mendatangi rumah kediaman orang tuanya, selanjutnya juga mendatangi rumah kediaman sahabatnya di kota Binjai.
“Tersangka akhirnya berhasil di tangkap di dalam sebuah bus menuju Pekan Baru Riau, usai diamankan tersangka kemudian di gelandang ke Mapolres Tebing Tinggi dan selanjutnya di bawa ke Polda Sumatera Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” papar Josua.
Lanjut Josua jelaskan, saat tersangka digelandang oleh petugas menuju TKP awal guna mencari barang bukti, tersangka kemudian berupaya kabur. Meski diberikan tembakan peringatan namun tak dihiraukan, pelaku terpaksa ditembak di kedua kakinya guna menghentikan pelariannya.
“Pelaku dikenakan pasal berlapis, pembunuhan berencana, dan perampokan, melanggar pasal 340 KUHP, Jo pasal 338 KUHP, Jo 365 KUHP diancam maksimal dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.
Sementara itu, Andreas gultom anak korban yang hadir dalam konferensi pers ini mengungkapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap kedua orang tuanya.
“Saya berharap pelaku dapat di hukum setimpal dengan perbuatannya yang tega menghabisi nyawa kedua orangtua saya,” ujarnya kepada awak media. (Dsg/Aag)
Load more