Bandar Lampung - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Panjang menyebutkan bahwa hanya beberapa alutsista milik militer Amerika Serikat yang diangkut dalam 1 Tricon Container US Army tidak masuk dalam manifest. Barang tersebut ditemukan dari kapal yang bersandar di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
"Ketika bongkar, manifes alat harus di cek dan harus adanya kesesuaian. Beberapa senjata api tidak sesuai dengan manifes, sehingga dilakukan penyegelan oleh Bea Cukai Pelabuhan Panjang," kata Adhi Nugroho, Minggu (24/7/2022).
Adhi Nugroho menambahkan, senjata api itu bukanlah senjata ilegal. Senjata api itu merupakan senjata pendukung latihan.
"Saat ini sedang dilakukan pengajuan manifes kembali oleh tim US Army kepada Bea Cukai," jelasnya.
Adhi pun membantah jika seluruh senjata api yang dibawa dalam 1 Tricon Container US Army itu tidak masuk dalam manifest. "Jadi bukan satu kontainer yang tidak masuk manifes, hanya beberapa senjata saja. Tapi, mengenai jumlah dan detail senjata itu ranahnya Bea Cukai Bandar Lampung. Silahkan dikonfirmasi ke sana," ungkap Adhi.
Kendati demikian, sebagai pemegang otoritas pelayaran Pelindo bersama Bea Cukai masih menangguhkan pengiriman senjata api yang akan dipergunakan latihan perang di Baturaja, Sumatera Selatan, karena belum lengkapnya beberapa manifes atau dokumen cargo senjata api yang belum tercatat.
Load more