Jambi - Peristiwa baku tembak antar anggota Polri yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo, di Perumahaan Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), kasusnya kini naik ke tahap penyidikan.
Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bernama Vera di Polda Jambi. Pemeriksaan tersebut berjalan cukup lama sekira hampir 6 jam.
Menurut kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, dalam pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan terkait komunikasi melalui ponsel antara Brigadir J dan Vera.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kapan terakhir kali keduanya berkomunikasi.
"Yang ditanya tadi seputar komunikasi dengan Brigadir J," ucapnya dikutip dari VIVA, Minggu malam, 24 Juli 2022.
Kuasa hukum Vera mengatakan, saat selesai pemeriksaan, ponsel milik Vera disita penyidik guna diperiksa oleh laboratorium.
"Untuk handphone merek Iphone milik Vera disita dulu oleh penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa ke laboratorium guna mengetahui apa saja isinya untuk mengungkap perkara ini," terangnya.
Sebelumnya, sebanyak 11 orang terdekat mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022).
Pemeriksaan tersebut berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam. Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7).
Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.
"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan kesebelas para saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian.
Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas Kamarudin.(pdm/mzn)
Load more