Jambi - Penyidikan kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022, di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, masih berlanjut.
Kali ini, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bernama Vera di Polda Jambi.
Pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam juga melakukan pendalaman materi soal komunikasi terakhir antara Vera dengan Brigadir J.
"Diperiksa lebih dari empat jam, selain mendalami materi, juga menyangkut komunikasi terakhir mereka," terang Ramos Hutabarat, selaku pengacara Vera, Senin (25/7/2022).
Ponsel Kekasih Brigadir J Disita
Menurut kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, dalam pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan terkait komunikasi melalui ponsel antara Brigadir J dan Vera.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kapan terakhir kali keduanya berkomunikasi.
Load more