Menurut kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, dalam pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan terkait komunikasi melalui ponsel antara Brigadir J dan Vera.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kapan terakhir kali keduanya berkomunikasi.
"Yang ditanya tadi seputar komunikasi dengan Brigadir J," ucapnya dikutip dari VIVA, Minggu malam, 24 Juli 2022.
Kuasa hukum Vera mengatakan, saat selesai pemeriksaan, ponsel milik Vera disita penyidik guna diperiksa oleh laboratorium.
"Untuk handphone merek Iphone milik Vera disita dulu oleh penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa ke laboratorium guna mengetahui apa saja isinya untuk mengungkap perkara ini," terangnya.(bai/mii/pdm)
Load more