Jambi - Kasus kematian Brigadir J akibat adu tembak dengan Bharada E yang terjadi di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, masih dalam penyidikan Polri bersama dengan tim gabungan.
Pasca kematian Brigadir J dalam insiden baku tembak, sosok wanita bernama Vera Simanjuntak yang merupakan kekasih korban menyita perhatian publik. Vera Simanjuntak dipanggil polisi untuk menjalankan pemeriksaan pada Minggu (24/7/2022).
Berikut fakta-fakta seputar pemeriksaan Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J:
1. Bareskrim Periksa Kekasih Brigadir J
Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bernama Vera Simanjuntak di Polda Jambi.
Pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam juga melakukan pendalaman materi soal komunikasi terakhir antara Vera dengan Brigadir J.
"Diperiksa lebih dari empat jam, selain mendalami materi, juga menyangkut komunikasi terakhir mereka," terang Ramos Hutabarat, selaku pengacara Vera, Senin (25/7/2022).
2. Komunikasi Terakhir Vera dengan Brigadir J
Sebelumnya, Vera Simanjuntak menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi selama dua hari berturut-turut. Dalam pemeriksaan ini, Vera dicecar 32 pertanyaan oleh penyidik selama 2 hari.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," ungkap kuasa hukum Vera Ramos Hutabarat usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak mengatakan bahwa sebelum insiden tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, korban sempat menghubungi Vera beberapa menit sebelum insiden berdarah terjadi yakni pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Sebelum insiden mengerikan itu, Vera mengaku berkomunikasi dengan sang kekasih. Namun menurutnya itu hanya komunikasi biasa.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," terang Vera.
3. Ponsel Kekasih Brigadir J Disita
Menurut kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, dalam pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan terkait komunikasi melalui ponsel antara Brigadir J dan Vera.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kapan terakhir kali keduanya berkomunikasi.
"Yang ditanya tadi seputar komunikasi dengan Brigadir J," ucapnya dikutip dari VIVA, Minggu malam, 24 Juli 2022.
Kuasa hukum Vera mengatakan, saat selesai pemeriksaan, ponsel milik Vera disita penyidik guna diperiksa oleh laboratorium.
"Untuk handphone merek Iphone milik Vera disita dulu oleh penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa ke laboratorium guna mengetahui apa saja isinya untuk mengungkap perkara ini," terangnya.(bai/mii/pdm)
Load more