“Korban ditinju di bagian mukanya hingga akhirnya korban langsung mengadu ke kantor polisi. Tidak berapa lama suaminya langsung kita amankan dan mengakui semua perbuatannya,” katanya.
Nur mengatakan dia menerima tiga kali pukulan di bagian kedua belah matanya. Dia tak menyangka pasangan hidupnya itu memperlakukan dirinya seperti itu.
“Kalah dia main game itu, dituduhnya karena jaringan lelet yang berasal dari aku,” ujar Nur.
Akibat perbuatan meninju istrinya sendiri, Amad diancam hukuman penjara 2,7 tahun karena melanggar Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan. (jmg/nsi)
Load more