Sementara perwakilan PT Torganda, Sariman Siregar selaku perwakilan dari perusahaan memberikan jawaban mengatakan, "Bahwa pihak perusahaan belum mengetahui adanya persoalan tersebut, pihak perusahaan mengaku tidak ada melakukan kerjasama dengan Wusku karena koperasi itu tidak punya lahan, yang mempunyai lahan masyarakat adalah koperasi lain, namun perusahaan tetap akan mengikuti prosedur hukum yang sudah berjalan dan kita nanti melakukan langkah hukum juga,” jawab Saragih.
Hingga kini, belum ada untuk upaya mediasi antar kedua pihak. Terkait persoalan kerjasama Kemitraan Sistem Bapak Angkat antara kedua belah pihak untuk penyelesaian sebelum perkara terus bergulir sampai ke pengadilan.(Dep/Lno)
Load more