Diterangkan Sahat lagi, jika UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai Peserta Program JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan baik promotif, prenventif, kuratif dan rehabilitasi bermutu dengan biaya terjangkau. (zul/wna)
Load more