"Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi tersebut diduga mengantuk yang mengakibatkan kendaraan tersebut hilang kendali dan menabrak kendaraan truk di depan. Adapun hingga saat ini belum diketahui identitasnya," jelas Hanung.
Hanung mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 Km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta menyadari bahwa keselamatan adalah nomor satu. (puj/wna)
Load more