Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan pasien gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah berobat jalan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru sejak tahun 2013 lalu.
"Kini proses penyidikan masih terus dilanjutkan. Kepolisian berkoodinasi dengan RSJ untuk dilakukan observasi," tutupnya. (man/lno)
Load more