Sumatera Selatan, tvOne
Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap seorang remaja laki-laki yang pernah menjadi calon pengantin namun kabur tepat pada hari resepsi pernikahannya di Kota Palembang.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni saat dikonfirmasi di Palembang, Rabu mengatakan remaja laki-laki tersebut berinisial AB (17) warga Kota Palembang.
AB ditangkap di rumahnya di kawasan Lebong Siarang, Sukarami, Palembang, pada Selasa (26/7) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Ya, penangkapan AB itu dilakukan oleh unit 2 Subdit IV Renakta, Selasa malam, di rumah orang tuanya," kata dia.
Menurutnya, AB ditangkap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan persetubuhan anak, sebagaimana yang diadukan oleh pihak keluarga perempuan yang batal dinikahinya berinisial D (16).
Load more