Asahan, Sumatera Utara – Memilukan nasib yang dialami seorang santri di Asahan. Pasalnya, ia telah dicabuli secara paksa oleh gurunya berulang-ulang di Perumahan Guru Pesantren Darul Hikmah.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Mumhammad Said Husein pada tvonenews,com, Kamis (28/7/2022). Ia juga sebutkan, bahwa pelaku tindak pidana pencabulan di bawah umur itu, sudah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara.
“Jadi, pelaku ini berinisial, MIA (25) warga Desa Sei Halim Hasak, Kecamatan Sei Dadap Asahan, yang juga seorang guru pesantren. MIA ini ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak muridnya D (12) yang berjenis kelamin laki-laki secara berulang-ulang di tempat tidur pelaku,”pungkas Said Husein.
Kemudian, AKP Mumhammad Said Husein jelaskan kronologisnya, bahwa peristiwa ini terjadi di Perumahan Guru Pesantren Darul Hikmah. Di mana pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak korban D tidur di dalam kamarnya.
Lanjutnya jelaskan, peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya di Kabupaten Batubara, dan kemudian orang tua korban pun langsung membuat laporan polisi.
“Dalam keterangan yang disampaikan korban, bahwa gurunya selama ini membangun kedekatan yang baik terhadap dirinya, dengan segala bujuk rayu seperti memberi uang dan hadiah, sehingga pada saat diajak tidur di dalam kamarnya, korban merasa tidak curiga, apalagi mereka berjenis kelamin yang sama,” katanya.
Namun pada saat tidur bersama pada hari Minggu (24/7/2022) lalu, ia menuturkan, korban terbangun karena merasa ada yang aneh pada kemaluannya. Setelah korban terbangun, ternyata sang guru sedang melakukan oral sex terhadap dirinya.
“Jadi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MIA kini ditahan di Mapolres Asahan, dan kepolisian sampai saat ini masih mendalami kasus ini, besar kemungkinan ada siswa lain yang menjadi korban nafsu bejat sang guru ini,” ucapnya. (Jmg/Aag)
Load more