"Masalah di proyek bisa dicari-cari, yang penting komunikasi. Jangan serakah makanya kue itu dibagi-bagi. Kamu sampaikan ke Herman Mayori, bagi-bagilah kue itu dari nilai proyek 500 miliar, satu persen dibagikan ke sini hanya Rp5 miliar," ungkap Bram menurunkan permintaan Dalizon.
Bram menjelaskan, setelah permintaan Dalizon disampaikan ke Herman Mayori pihaknya meminta waktu untuk memenuhi permintaan tersebut.
"Kalau tidak dipenuhi, bisa jadi tersangka kita, kata Herman Mayori kepada saya yang mulia," ujarnya.
Kemudian Bram menceritakan, selang dua hari dia ditelpon oleh Dalizon untuk datang ke Polda Sumsel.
"Saat saya datang ke Polda, disana ada penyidik bernama Salupen memperlihatkan daftar kegiatan proyek yang sedang ditangani Polda. Dari daftar proyek senilai 100 miliar, Salupen meminta 5 miliar untuk pengamanan proyek agar tidak ada lagi yang memeriksa karena sudah diamankan Polda Sumsel, akhirnya disetujui permintaan uang 10 miliar, 5 miliar untuk perkara yang sedang ditangani dan 5 miliar untuk pengamanan," jelasnya.
Masih dikatakan Bram, Dalizon memberikan waktu satu bulan agar uang 10 miliar dalam bentuk rupiah diserahkan kepada seorang bernama Hadi Chandra.
"Dalizon memberikan waktu kepada kami untuk menyiapkan 10 miliar selama satu bulan. Kemudian uang itu saya serahkan dua tahap yakni, 6,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika serta 3,8 miliar dalam bentuk rupiah kepada Hadi Chandra atas permintaan Dalizon. Setelah uang tersebut dipenuhi, penyidikan proyek-proyek di Muba langsung dihentikan," ungkap Bram.
Load more