Medan, Sumatera Utara - Sekian lama beroperasi dan sangat meresahkan warga Jalan Klambir Lima, Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Sarang atau lokalisasi basis peredaran narkoba jenis sabu-sabu terbesar saat ini, digerebek petugas Sat Narkoba Polresrabes Medan dan Polsek Sunggal, Kamis (28/7/2022) sore.
Dari amatan tvonenews.com, atas penggerebekan lokasi favorit pengguna sabu-sabu di jalan tersebut, pihak polisi mendapat perlawanan dari sejumlah warga yang merasa keberatan atau berkempentingan. Hal ini terjadi diduga karena memiliki keuntungan dari keberadaan lokalisasi tersebut.
Bahkan tidak hanya itu saja, dari aksi penggerebekan tersebut, pihak polisi juga menemukan sejumlah mesin judi Jackpot.
Berdasarkan keterangan Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Ansanay, mengatakan, dari lokasi ini pihaknya ada mengamankan sejumlah pria yang diduga terlibat narkoba.
"Ada diamankan empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Marvel.
Ia menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan bermula karena adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu.
"Untuk tempat yang kita laksanakan penggerebekan hari ini, sebenarnya adalah informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di daerah tersebut," sebutnya.
Load more