Marvel juga menuturkan, berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Untuk kegiatan ini akan terus kita laksanakan, hingga Kota Medan khusus nya kecamatan Medan Sunggal bisa bersih dari peredaran narkotika," tuturnya.
Sambungnya menjelaskan, selain mengamankan empat pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, tempat alat hisap atau bong dan juga sisa sabu. Kemudian, ia akui, saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengetahui status mereka merupakan pemakai atau pengedar.
"Untuk perannya sebagai pemakai atau pengedar masih akan di laksanakan penyelidikan, terutama pengecekan urin dan lain sebagainya. Untuk kemudian mencari tau dan menangkap komplotan bandar besar di Gang Pantai tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini mengakui bahwa saat penggerebekan berlangsung, ada sejumlah masyarakat yang diduga menghalangi petugas.
"Untuk perlawanan sebenarnya tidak terlalu berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas, karena mungkin lokasi tersebut pemukiman padat, ada beberapa komplin terkait penindakan yang kita lakukan. Tapi semuanya bisa di koordinasikan dengan baik," kata Marvel.
Saat ini, ia katakan, empat orang pelaku beserta alat buktinya telah digelandang ke Kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya, lokasi ini juga pernah dilakukan penggerebekan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan, pada Rabu (9/2/2022) silam. (Ysa/Aag)
Load more