Menurutnya, hingga 27 Juli lalu masyarakat Sumatera Utara yang sudah mendaftar mencapat 3160 pendaftar. Ke depan, Program Subsidi Tepat ini akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan pemerintah.
Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. (Zul/Aag)
Load more