Pekanbaru, Riau - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis sebagai bandar narkoba jaringan Malaysia.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram yang mereka sembunyikan di kebun pisang.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah pulau Rupat, Bengkalis yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
"Tim Subdit 1 yang di pimpin Kompol Hotmatua Ambatita, kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto di Mapolda Riau, Kamis (28/7/2022).
Tersangka IRW, lanjut Kombes Sunarto, mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan speedboat bersama rekannya bernama Baled, yang kini berstatus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau.
Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia. IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal bisnis.
Load more