LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Pringsewu Menangkap Seorang Ayah yang Telah Menyetubuhi Anaknya Dalam Kurun Waktu Satu Tahun
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Diancam dengan Pisau, Selama Setahun Bocah 12 Tahun Disetubuhi Ayah Kandung di Pringsewu

Miris melihat kondisi bocah 12 tahun di Pringsewu, Lampung. Pasalnya, bocah tersebut diancam dengan pisau hingga disetubuhi selama setahun oleh ayah kandungnya

Sabtu, 30 Juli 2022 - 21:06 WIB

Pringsewu, Lampung – Miris melihat kondisi bocah 12 tahun di Pringsewu, Lampung. Pasalnya, bocah tersebut diancam dengan pisau hingga disetubuhi selama setahun oleh ayah kandungnya sendiri.

Hal itu dibeberkan Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi kepada tvonenews.com, Sabtu (29/7/2022). Ia juga menyebutkan, bahwa peristiwa ini terungkap setelah korban yang masih berusia 12 tahun tidak tahan atas perlakuan ayahnya.

“Korban mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibunya. Tak butuh lama, Ibu Korban pun langsung melaporkan perbuatan bejat mantan suaminya tersebut kepada polisi,” Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.

"Kami menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Tersangka tak kuasa menahan hawa nafsu dan menyetubuhi korban selama satu tahun. Tersangka dengan leluasa menyetubuhi korban lantaran ia telah berpisah dengan istrinya sedangkan anaknya ikut tinggal bersamanya," sambungnya menjelaskan.

AKBP Rio Cahyowidi menambahkan, cara yang dilakukan tersangka yakni dengan memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar. Setelah korban masuk ke dalam kamar, ia sebutkan, tersangka kemudian mengancamnya menggunakan sebilah pisau untuk mengikuti nafsu bejatnya.

Baca Juga :

“Korban yang terancam dalam tekanan akhirnya mematuhi keinginan tersangka. Di rumah tersebut hanya tinggal berdua yakni korban dan tersangka. Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan," papar Kapolres.

Berdasarkan keterangan korban, ia menuturkan, dalam sehari tersangka bisa melakukan tindakan asusila lebih dari satu kali. Bahkan lebih parahnya lagi, pelaku juga sempat menjual korban kepada temannya dengan dalih membayar hutang.

"Keterangan dari korban bahwa ia sempat dijual oleh tersangka, dengan alasan untuk melunasi hutangnya. Kami masih mendalami pengakuan itu. Jika terbukti dan alat buktinya mencukupi akan kita dengan pasal berlapis yaitu UU Perdagangan Manusia," ungkap Rio.

Dari tangan pelaku, ia jelaskan, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan yakni pakaian milik korban dan sebilah pisau milik pelaku yang dipergunakan pelaku saat mengancam korban.

"Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres. (Puj/Aag)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Jose Mourinho Tertarik Boyong Ronaldo ke Fenerbahce di Bursa Transfer Januari

Pelatih Fenerbahce, Jose Mourinho, dilaporkan tertarik untuk membawa Cristiano Ronaldo pada bursa transfer Januari 2025.
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
Selengkapnya
Viral